
Polres Bengkayang, – Kanit Binmas Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar Aipda Agung Haryadi menghadiri Rapat Koordinasi tentang Tapal Batas antara wilayah Desa Gerantung dengan Desa Mekar baru yang bertempat di Aula Kantor desa Gerantung kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.(27/06/2022)
Adapun yang hadir dalam kegiatan rapat tersebut Kades Gerantung Erlan S. S.P, Kades Mekar Baru Cipto, BPD desa Gerantung Yohanes Joko, BPD desa Mekar Baru Hadmori, Kanit Binmas Polsek Monterado Aipda Agung Haryadi, Babinsa desa Gerantung Serda Syafarudin, Pendamping desa Kecamatan Edy, Pendamping lokal desa Dedy, Tim tapal batas kedua desa dan Bhabinkamtibmas desa mekar baru Brigadir Debiyansah.
Kegiatan diawali dengan doa lalu sambutan dari Kades Gerantung dan kades Mekar Baru, lalu diteruskan usulan dan pendapat masing-masing perwakilan Tokoh masyarakat dua desa ( Mekar baru dan Gerantung ).
Pada kesempatan giat dimaksud Aipda Agung Haryadi menyampaikan penjelasan kepada perwakilan warga yang hadir bahwa tapal batas tidak menggugurkan hak milik tanah warga.
Ia juga menambahkan dalam penentuan tapal batas antar desa harus sesuai dengan aturan dan kesepakatan bersama sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan tentang tapal batas.
“Saya berharap kepada aparatur desa mengkompulir kepada warganya yang memiliki tanah berdampingan dengan tapal batas untuk memperbaharui tentang surat-menyurat tanah milik warga tersebut” Imbaunya.
Setelah rapat kemudian dilanjutkan mendatangi tapal batas antar kedua desa, dan hasil dari pengecekan tapal batas, kedua belah pihak bersama pamangku desa telah sepakat dengan hasil batas desa yang telah ditentukan, lalu memasang patok tanda batas sementara, berdekatan dengan aliran sungai.
