Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Abui menghimbau gunakan alat peraga banner ke masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan aksi pembakaran hutan dan lahan di Kec. Monterado, Kamis(26/05/2022).

Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bripka Abui menyampaikan kepada warga binaan yang di jumpainya, “Agar dalam membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan tidak dengan cara membakar”, ucapnya.

“Membuka lahan dengan cara di bakar bisa menimbulkan bencana asap, pencemaran lingkungan, menggangu kehidupan satwa, dan mengancam kesehatan umat manusia serta menggangu jarak pandang saat berkendaraan”, ucap Bripka Abui.

Secara terpisah Kapolsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar IPTU Edy Wuriyawan, S.H., M.H. menerangkan cara himbauan menggunakan spanduk/banner sangat efektif dalam memberikan pembelajaran kepada warga karena sifatnya edukasi, larangan, menjelaskan langsung kepada warga aturan dan sangsi hukum pidananya apabila nantinya ada warga yang melanggar.