Polres Bengkayang – Minggu 26 Juli 2020,sungai betung, korban dari pandemi covid-19 setiap hari terus mengalami peningkatan, berbagai upaya pemerintah untuk menekan jumlah korban dari pandemi covid-19 terus dilakukan, namun di sisi lain perhatian pemerintah terhadap penyelamatan ekonomi negara juga menjadi prioritas, oleh karena nya pemerintah mengambil kebijakan dengan sebutan adaptasi kebiasaan baru untuk mengganti sebutan new normal dengan maksud agar masyarakat dapat memahami bahwa aktivitas sehari-hari disaat pandemi covid -19 belum berkhir tidak lah sama dengan aktivitas kehidupan di masa belum terjadinya wabah covid-19, yang berarti aktivitas masyarakat dalam mencukupi kebutuhan hidup mesti mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah, guna menekan jumlah korban pandemi covid-19, selain kepada masyarakat aturan adaptasi kebiasaan batu juga berlaku untuk instansi pemerintah agar tidak menjadi klaster baru pandemi covid-19.

Demikian halnya pula dengan institusi polri, sebagai salah satu institusi pelayanan masyarakat polri rentan menjadi klaster baru pandemi covid-19,untuk itu polri telah mengarahkan jajaranya sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat anggota polri wajib mengikuti protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan oleh polsek sungai betung, sebelum anggotanya melaksanakan tugas pelayanan terlihat anggota melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan cek suhu tubuh menggunakan thermometer.

Kapolsek Sungai Betung Ipda Andri Supriyanto mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan kepada anggota nya sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan petunjuk dan arahan dari pemerintah di masa adaptasi kebiasaan baru untuk memutus mata rantai pandemi covid-19, ” sebelum melaksankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat anggota mesti dalam keadaan sehat terlebih dahulu” ujar kapolsek.

Penulis : Hendri