
Kegiatan Kepolisian dalam rangka antisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar, Minggu (28/08/2022).
Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi di lakukan Bhabinkamtibmas Yully Stephen Aipda Yully Stephen di desa binaan desa Siding kecamatan Siding kabupaten Bengkayang, sebagai bentuk upaya kegiatan kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) sesuai Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016,”ucapnya”.
Kapolsek Siding, Ipda Bambang Rudiyanto melalui Bhabinkamtibmas, Aipda Yully Stephen mengatakan,”Hal ini terus ditingkatkan keseluruh warga masyarakat dengan harapan setiap unsur dinas terkait, mulai dari aparatur desa berkaitan langsung pelayanan publik terhadap Masyarakat dalam pengurusan mendapatkan pelayanan terbaik tanpa ada unsur pungli dan memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar di instansi pemerintah lainnya.
Lebih lanjut, masyarakat untuk peran aktif dalam mencegah pungli di desa dan apabila mengetahui adanya indikasi atau unsur pungli agar segera melaporkan kepada Ke Polsek Siding untuk ditindak lanjuti.”tutupnya”.
