Polres Bengkayang – Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla,) Aipda Rizki Setiyan selaku Kanit Binmas Polsek Seluas hari ini turun kelapangan dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cegah Karhutla kepada masyarakat di Desa Seluas Kecamatan Seluas, Selasa (9/8).

Dalam kegiatan ini, Aipda Rizki menjelaskan kepada warga masyarakat agar tidak mencoba-coba untuk membuka lahan dengan cara membakar, karena Hal itu akan berdampak buruk bagi lingkungan maupun bagi kita sendiri. Terlebih lagi apabila warga yang melakukan pembakaran, bisa dipidanakan apabila memenuhi kriteria dan unsur-unsur dalam Pasal mengenai Pembakaran Hutan dan Lahan.

Dalam hal ini, Aipda Rizki juga menegaskan kepada warga masyarakat terutama yang memiliki kebun dan lahan, Apabila ingin buka lahan agar selalu mengikuti aturan aturan dari pemerintah tentang cara membuka lahan dan harus sesuai dengan adat istiadat serta kerifan lokal, hindari membuka lahan dengan cara membakar.