
Hari Rabu tanggal 29 Juli 2022 bertempat di Aula Desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.
Bhabinkamtibmas desa sungai duri Briptu Muhammad Harist Arrafsanjani melaksanakan dan menghadiri kegiatan Rapat MUSREMBANG Tetang penyusunan Rancangan RPJMDesa periode 2022-2028 desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang
Adapun yang hadir dalam kegiatan adalah Sebagi berikut :
1. Camat Sungai Raya di wakilkan Kasi Pemerintahan, Elly Hartati.
2. Kepala Desa Sungai Duri, Heriyanto
3. Wakil Ketua BPD Desa sungai duri, Ardiansyah
4. Pendamping Desa Kec. Sungai Raya Miftahidin dan Yuri
5. Bhabinsa Serda Andi P.O.
6. Bhabinkamtibmas Briptu Muhammad Harist Ar’rafsanjani
7. Kadus Se-desa Sungai Duri
8. Ketua RT Se-desa Sungai Duri
9. Tamu Undangan
Adapun hasil Rapat MUSREMBANG Tetang penyusunan Rancangan RPJMDesa periode 2022-2028 desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang yaitu :*
1. Terlampir dokumen usulan aspirasi masyarakat tingkat Dusun untuk pembangunan desa atau RPJMDesa periode 2022-2028
2. Telah disusun mulai dari rancangan RPJMDEsa sampai dokumen peraturan desa Tetang RPJMDesa periode 2022-2028.
3. Telah disepakati bersama usulan aspirasi masyarakat di tingkat Dusun dalam sebuah rancangan RPJMDesa periode 2022-2028 sampai kepada peraturan Desa RPJMDesa yang di kerjakan selama 6 tahun.
Adapun Total RPJMDesa Desa Sungai Duri periode 2022-2028 di kerjakan selama 6 tahun sebanyak 410 Usulan dari semua Bidang terdiri dari :*
– 15 usulan Bidang 1
– 232 usulan Bidang 2
– 133 usulan Bidang 3
– 25 usulan Bidang 4
– 5 usulan Bidang 5
Dalam kesempatan Apel Kapolsek Sungai Raya IPDA ARIJITO TRI SUSANTO HUTAGAOL, S.H., menyampaikan kepada personil Polsek Sungai Raya agar setiap kegiatan masyarakat personil agar menghadiri kegiatan tersebut agar terjalin silahturahmi polri dengan masyarakat kedepannya.’ucapnya.
