Capkala – Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar di wilkum Polres Bengkayang dan jajaran, Polsek Capkala melalui anggota Bhabinkamtibmas sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat desa binaannya. Senin (27/06/2022)

Sosialisasi dan himbauan yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Capkala Aipda Teri dengan sasaran di tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan dan pasar di Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang khususnya Desa Setanduk yang menjadi desa binaannya. Aipda Teri rutin turun ke lapangan guna memantau dan mensosialisasikan Stop Pungli sehingga wilkum Polsek Capkala bebas dari praktek pungutan liar.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu SARA ataupun berita hoax yang beredar di masyarakat.

“Kami mengharapkan wilayah Hukum Polsek Capkala bebas dari pungli, agar tetap aman, damai dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif.” ungkap Aipda Teri.

Anggota bhabinkamtibmas juga melibatkan mulai dari perangkat desa sampai ke kepala dusun dan tingkat RT dalam rangka sosialisasi stop pungli tentunya tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.