
Sebagai Wujud pelayanan prima kepolisian, anggota SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Ledo Polres Bengkayang selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Ledo Polres Bengkayang guna melaporkan kehilangan surat surat berharga maupun mengadukan suatu permasalahan / perkara pada Selasa (21/06/2021) pkl 09.30 Wib.
Dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan khususnya oleh Polsek Ledo.
Kapolsek Ledo Ipda M. Rokhim, S.H Polres Bengkayang menambahkan kegiatan Pelayanan SPKT Polsek Ledo merupakan garda terdepan dalam melayani laporan masyarakat dan selalu mengedepankan pelayanan publik yang bersih tanpa pungutan biaya dengan begitu masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan yang telah diberikan oleh Kepolisian. Tutur Kapolsek Ledo M. Rokhim, S.H.
