
Dalam mencapai sebuah pemerintahan yang Transparan dan berjalannya Roda Pemerintahan mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Desa Jahandung melakukan musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan tentang perubahan nama penerimaan bantuan langsung tunai BLT-DD tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula balai Desa Jahandung Kec. Monterado Kab. Bengkayang (06/06/2022)
Yang mana tujuan dilaksanakannya rapat Musdes tersebut memberi pemahaman kepada masyarakat penerima BLT-DD lama akan digantikan oleh penerima BLT-DD yang baru
Agar tidak terjadi kesalahpahaman antara penerima lama dengan penerimaan yang baru.
Rapat tersebut dihadiri Oleh Kades Jahandung Sdr.Sumadi, Pendamping Kecamatan Sdr.Feri, Pendamping desa Lokal Sdr. Edi,Babinsa Sdr.Samuel, para ketua RT dan kadus Desa. jahandung, Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Brigadir Heri Serta 32 orang penerima BLT-DD yang lama
Acara dibuka dengan membaca Doa bersama-sama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Jahandung Sdr. Sumadi dilanjutkan oleh Pendamping Kecamatan Sdr. Feri H. dan Dilanjutkan kembali oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Heri.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigadir Heri menyampaikan bahwa penerima Bantuan langsung tunai (BLT) harus mengutamakan dan memprioritaskan untuk keluarga miskin atau tidak mampu, untuk Penerima yang digantikan ikhlas dan tidak salah menyampaikan informasi Kepada pihak keluarga serta agar mereka paham dan mengerti mengapa tidak mendapatkan BLT-DD lagi kedepannya.
Di tempat terpisah Kapolsek Monterado IPTU Edy Wuriyawan, S.H, M.H. menekankan pada seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Monterado agar selalu melakukan monitoring terkait kegiatan pembagian dana Desa BLT agar bisa tepat sasaran dan tidak salah dalam penggunaanya.”Tegas Kapolsek Monterado”.
