
Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan peninjauan dan monitoring penetapan batas administrasi antara Desa Rodaya dan Desa Lesabela Kec. Ledo. Senin (23/05/2022).
Dalam kegiatan penetapan batas administrasi antara Desa Rodaya dan Desa Lesabela ini dihadiri Kapolsek Ledo diwakili Kanit Intelkam Aipda Honi Suryo, Kades Rodaya Ucok Nikolauspoin, Kades Lesabela Arkadius David, SE, Kadus Baya Yunus, Ketua Adat Dsn. Baya Libertus Lakut, Ketua RT 03 Dsn Sedane Ds. Rodaya, Ketua RT 05 Dsn. Segiro Ds. Rodaya, Kadus Belatik Ds. Lesabela, dan BPD Lesabela Kec. Ledo.
Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH menyampaikan Polsek Ledo ikut memonitoring penetapan batas administrasi antara Desa Rodaya dan Desa Lesabela Kec. Ledo ini berkaitan dengan kondusifitas dan harkamtibmas serta merupakan program pemerintah Kabupaten Bengkayang TA. 2022 mengenai penyelesaian dan penetapan batas administratif antar Desa, Kecamatan, dan antar Kabupaten.
“Polsek Ledo juga dilibatkan pada kegiatan ini karena tapal perbatasan antar desa ini juga menyangkut wilayah hukum kita di Polsek Ledo dan Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif,” jelas Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH.
