
Kepolisian Sektor Samalantan Polres Bengkayang Polda Kalbar terus secara rutin menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli (sapu bersih pungutan luar) langsung ke masyarakat.
Seperti sosialisasi oleh Brigadir Junaidi kepada salah satu warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan pada Senin (9/5/2022) pagi di Mapolsek Samalantan, usai pelayanan membuat surat kehilangan, disampaikan kewarga bahwa tidak ada biaya atau penarikan bayaran dalam laporan, warga juga diimbau untuk mendukung gerakan sapu bersih pungutan liar ini dengan ikut melaporkan jika menemukan adanya praktek pungli.
Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, dengan sosialisasi secara rutin setiap hari, pihaknya terus sampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pungli itu dilarang.
“Kita sampaikan imbauan serta pemahaman apa itu pungli, sehingga warga bisa terhindar dari praktek pungli”, ungkap Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.
