
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan sosialisasi tentang larangan Karhutla kepada warga desa binaan di wilayah Kec. Ledo, Rabu (23/3/2022).
Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibas menyampaikan sosialisasi tentang larangan serta sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan serta menghimbau agar warga desa binaan juga ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla.
Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, SIK melalui Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH di tempat menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas bersama karena asap karhutla berpotensi mengganggu pernapasan yang berimbas pada warga yang terpapar Virus Covid – 19.
“Oleh karena itu kami bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan agar bencana karhutla tidak terjadi dimasa pandemi ini,” tutur IPDA M. Rokhim, SH.
“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat musim pancaroba saat ini kami harapkan mampu untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla,” tutup Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH.
