Polsek Sanggau Ledo, Polres Bengkayang, Polda Kalbarmelaksanakan Pencegahan Karhutla dengan memberikan sosialisasi, menghimbau, di dusun Semadum desa Pisak kecamatan Tujuh Belas kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar,

Tampak, Personel Bhabinkamtibmas desa Pisak, Aipda Suhermanto bersama warga, sdr.Tobing sedang Mensosialisasikan larangan Karhutla ditemu sedang bekerja dikebun berada di dusun SSemadum, Rabu (09/03/2022) siang.

Menurut Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Dwiyanto Bhanu.S, SIP mengatakan, “sosialisasi, himbau dari kepolisian menggunakan Bener atau matlumat merupakan pencegahan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan yang kerap terjadi di musim panas atau masyarakat yang kerap membuka lahan areal perkebunan, persawahan, semua itu bertujuan agar warga mengerti dengan peraturan perundang – undangan dan KUHP dan Sanksi dan hukuman bagi pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, yang kerap kali dijadikan suatu alasan sudah kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar, mengingat begitu banyak dampak buruk daripada akibat yang ditimbulkan, baik lingkungan hidup maupun berdampak dari pertumbuhan ekonomi, oleh sebab itu jangan membuka lahan dengan cara dibakar “ucapnya”