Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19, Personel Polsek Monterado Bripka Abui Siswanto lakukan himbauan 5M ke warga masyarakat di wilayah Kec. Monterado, Sabtu (06/02/2022).

Adapun himbauan yang disampaikan kepada warga masyarakat antara lain penerapan 5M dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, seperti memakai masker dalam setiap aktifitas di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Bripka Abui mengatakan” 5M disampaikan dengan tujuan mengingatkan dan mengajak warga masyarakat supaya mematuhi yang telah dianjurkan Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19″, ucapnya.

Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi Jaya saat dikonfirmasi mengatakan Personel Polsek Monterado tetap menghimbau masyarakat agar tetap mempedomani Prokes 5M dalam aktifitas sehari-hari guna mencegah penularan Virus Covid19.