
Personil Polsek Ledo Polres Bengkayang melaksanakan patroli malam hari dalam rangka harkamtibmas dan pencegahan gangguan kamtibmas serta monitoring dan pengawasan aturan batas waktu operasional usaha bagi para pelaku usaha selama pelaksanaan dan pemberlakuan PPKM Mikro di Kec. Ledo, Rabu (02/2/2022) malam.
Personil patroli Polsek Ledo selain memonitor situasi di objek vital perbankan dan lingkungan tempat tinggal warga Kec. Ledo, juga berkeliling menyambangi dan menghimbau pengunjung dan pemilik tempat usaha warung kopi, rumah makan, hingga tempat pedagang kaki lima untuk membatasi kapasitas pengunjungnya serta mengingatkan untuk mematuhi aturan batas waktu operasional usaha maksimal sampai jam 22.00 wib selama pelaksanaan dan pemberlakuan PPKM Mikro di Kec. Ledo.
Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH mengatakan bahwa patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Ledo selama pandemi Covid-19 tidak hanya harkamtibmas dan cegah gangguan kamtibmas, juga melaksanakan giat monitoring dan pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap aturan jam malam selama PPKM Mikro yakni batas waktu operasional usaha hingga jam 22.00 wib bagi para pelaku usaha dan kegiatan masyarakat lainnya dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kec. Ledo.
“Selama Covid-19 masih ada dan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan bagi diri sendiri dan orang lain, kami himbau dan menegaskan untuk tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan dan mematuhi aturan yang dikeluarkan selama pemberlakuan PPKM Mikro di Kec. Ledo agar pandemi ini segera berakhir,” tegas Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH
