Polres Bengkayang – himbauan larangan untuk melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) masih terus dilakukan oleh Personel Polsek Monterado, Senin (31/01/2022).

Kegiatan Kampanye Lawan dan Laporkan Pungli tersebut dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat bahkan ke seluruh instansi Pemerintah di Kecamatan Monterado Kab. Bengkayang.

Terlihat personel Polsek Monterado Bripka Gustian saat menjumpai warga masyarakat dengan humanis, menjelaskan mulai dari apa yang di maksud dengan Pungli dan apa saja katagori yang masuk dalam praktek Pungli hingga sanksi hukumnya menggunakan banner kecil.

Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi Jaya saat di konfirmasi mengungkapkan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait praktek Pungli kepada semua pihak dan dapat bersama-sama mencegah serta menolak praktek Pungli di lingkungan kerja.