
Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Bhabinkamtibmas Polsek Monterado rutin lakukan himbauan 5M ke warga Kec. Monterado guna memutus mata rantai penyebaran Covid19.
Terlihat Bhabinkamtibmas Desa Monterado Bripka Pepel menyampaikan langsung banner Prokes 5M ke warga binaan agar warga memahami pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan 5M ditengah pandemi Covid19 ini, Kamis (27/01/2022).
Adapun isi banner tersebut adalah Protokol Kesehatan 5M diantaranya wajib menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi Jaya di tempat terpisah menyampaikan, Dengan rutin melakukan himbauan Prokes 5M dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid19.
