
Sebagai bentuk upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terus ditingkatkan oleh jajaran Polsek Capkala, kali ini Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sebandut Polsek Capkala turun ke lapangan yakni Brigadir Irwan.s guna memberikan himbauan-himbauan kepada warga terkait kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi. Kamis, (27/01/2022).
Dengan melaksanakan sambang warga binaannya, Brigadir Irwan.s menyampaikan himbauan berupa pesan-pesan kamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukum dan pidana bagi siapa saja yang terlibat dalam terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Tak lupa juga Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, Bhabinkamtibmas Brigadir Irwan.s tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga binaannya untuk selalu tetap patuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Capkala.
Di lain tempat, Kapolsek Capkala Iptu Wargo Suwarso mengatakan bahwa salah satu upaya Kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yakni dengan memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada warga langsung melalui sambang dialogis dengan masyarakat.
“Dengan bersama-sama menjaga wilayah kita ini dari bahaya kabut asap dan tentunya dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
