
polres bengkayang,polsek Monterado-Bhabinkamtibmas Desa Jahandung Bripka Suprianus rutin menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan 5M kepada warga binaan Desa Jahandung dengan banner, Rabu(12/01/2022).
Bhabinkamtibmas Bripka Suprianus mengimbau dan mengingatkan warga binaan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu diantaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Himbauan tersebut di sampaikan langsung kepada warga dengan menjelaskan bahwa virus Covid19 merupakan virus yang bisa menular apabila tidak menerapkan Protokol Kesehatan.
“Dengan rutin menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan 5M di harapkan tumbuhnya rasa kesadaran khususnya warga di Desa Jahandung untuk disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan 5M agar terhindar dari virus Covid19”, Ucap Bripka Suprianus.
