
Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Brigpol I.Nyoman Gustian himbauan Ke warga binaan Desa Beringin Baru dalam rangka cegah Pungutan Liar (Pungli) , Selasa (30/11/2021).
“Kerja Ikhlas Tanpa Pungli Pemberi dan Penerima sama sama melanggar hukum” ucap Brigpol Gustian ke warga yang di temuinya.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk meminimalisir bahkan meniadakan praktek pungutan liar (Pungli) yang sering terjadi di instansi Pemerintah maupun Kepolisian, sehingga Pelayanan Prima terhadap masyarakat dapat diwujudkan,” ujarnya.
Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi saat di konfirmasi mengungkapkan, Praktek Pungli dapat memberikan dampak yang negatif pada proses pencapaian keberhasilan pembangunan khususnya Wilkum Polsek Monterado Polres Bengkayang.
“Mari kita bersama-sama mencegah dan menolak Pungli”, pungkas Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi.
