Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan Bripda Anang bersama Warga Desa Sungai Raya sosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan menggunakan banner guna mencegah penyebaran kebakaran hutan lahan di Desa Sungai Raya agar masyarakat lebih mengetahui bahaya dan akibat dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan, Minggu Siang(28/11/2021) di Desa Sungai Raya.

Salah satunya dengan Sdr. Hanafi dimana Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan Bripda Anang memberikan himbauan agar tidak membakar hutan ataupun membakar lahan karena potensi yang di akibatkan sangatlah bebahaya yaitu dapat menyebabkan munculnya berbagai penyakit mulai dari sakit tenggorokan, pilek, mata merah ,asma ,bronkitis radang paru paru dan saluran pernapasan(ISPA).

Terlebih lagi Bripda Anang juga memberikan edukasi serta mengharapkan masyarakat agar memiliki kesadaran diri dimana jika melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi maupun hukuman pidana.

Sosialisasi yang dilakukan itu merupakan kegiatan yang selalu di lakukan oleh Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan guna mengantisipasi penyebaran kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan asap yang berbahaya seperti tahun tahun sebelumnya.