Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Ruang SPKT Polsek Ledo, Bripka Harun Sosialisasi Sapu Bersih Pungli Kepada Warga; (Kamis, 11/11/2021).

Kepolisian Sektor Ledo melalui petugas piket SPKT Bripka Harun kali ini terlihat melakukan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di ruang SPKT Polsek Ledo. Melakukan pelayanan masyarakat kali ini Bripka Harun menyempatkan diri untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwasanya pelayanan yang diberikan oleh Polri tidak ada pungutan biaya. Bripka Harun menjelaskan bahwa pelayanan Kepolisian tidak ada pungutan biaya diluar ketentuan yang telah ditetapkan sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut sosialisasi ini bertujuan guna melibatkan masyarakat secara langsung dalam rangka memberantas praktek-praktek pungli dalam bentuk apapun khususnya di wilayah hukum Polsek Ledo.

Namun demikian Bripka Harun membenarkan ada beberapa pelayanan Kepolisian yang dikenakan beban biaya yaitu pelayanan SIM dan penerbitan SKCK, sebutnya. Bripka Harun mengatakan bahwa biaya sebagaimana yang dimaksud tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Semua pelayanan yang dibebankan biaya tersebut sudah ada ketentuan dan aturannya sehingga dapat dipertanggung jawabkan, namun diluar ketentuan yang telah ditetapkan itu, tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun”, paparnya.

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya gencar melakukan sosialisasi saber pungli. Ia mengungkapkan bahwasanya perbuatan pungli sejatinya tidak berdiri sendiri. “Biasanya praktek pungli terjadi karena ada unsur merasa saling membutuhkan antara pemberi dengan penerima, yaitu untuk mempermudah dan memperlancar segala urusan”, katanya.

Iptu Asep Maulana menyebut sosialisasi saber pungli adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadi praktek pungli di wilayah hukum Polsek Ledo. “Ini adalah salah satu langkah kita untuk mencegah kemungkinan praktek pungli di wilayah kita”; ucapnya. “Dengan demikian harapan kita kedepan semoga tidak ada praktek-praktek pungli dalam bentuk apapun di wilayah kita”; imbuhnya.