Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Personel Polsek Monterado Briptu Heri himbau warga Kec. Monterado dalam rangka cegah Pungutan Liar (Pungli) mengunakan banner, Kamis (21/10/2021).

“Kerja Ikhlas Tanpa Pungli Pemberi dan Penerima sama sama melanggar hukum” tutur Briptu ke warga yang di temuinya.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk meminimalisir bahkan meniadakan praktek pungutan liar (Pungli) yang sering terjadi di Instansi Pemerintah maupun Kepolisian, sehingga Pelayanan Prima terhadap masyarakat dapat diwujudkan,” ujarnya.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar saat di konfirmasi mengungkapkan, Praktek Pungli dapat memberikan dampak yang negatif pada proses pencapaian keberhasilan pembangunan khususnya Wilkum Polsek Monterado Polres Bengkayang.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menolak Pungli”, pungkas Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar.