Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Brigpol Gustian rutin gelar sosialisasi untuk meniadakan / membrantas pungutan liar (pungli) yang ada di tempat pelayanan publik Kec. Monterado,Sabtu (09/10/2021).

Secara humanis disampaikan Brigpol Gustian dengan banner kepada salah satu warga Desa Monterado yang dijumpainya.

“Kerja Ikhlas Tanpa Pungli Pemberi Dan Penerima sama sama melanggar hukum”, ucapnya.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar ditempat terpisah mengatakan kegiatan sosialisasi dalam meniadakan pungutan liar (pungli) di sampaikan secara humanis oleh personilnya dengan banner, agar dapat dipahami masyarakat Kec. Monterado dalam mewujudkan pelayanan publik bebas dari pungutan liar.