polres bengkayang,polsek Monterado-Bhabinkamtibmas Bripka Abui sambang rutin ingatkan Protokol Kesehatan 5M kepada warga binaan di Desa Rantau Kec. Monterado, Sabtu (18/9/2021).

Bhabinkamtibmas Bripka Abui mengimbau dan mengingatkan warga agar menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Sosialisasi tersebut di sampaikan langsung kepada warga dengan menjelaskan bahwa virus Covid19 merupakan virus yang bisa menular apabila tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

“Dengan rutin menyampaikan imbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan 5M kepada warga masyarakat di harapkan tumbuhnya rasa kesadaran untuk disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid19”, Ucap Bripka Abui.