
Polres Bengkayang. Kanit Propam Polsek Ledo melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota. Senin/13/September/2021.
Pelaksanaan Gaktiblin ini di Pimpin langsung oleh Kanit Propam AIPDA HERLIANSYAH dan didampingi oleh Kapolsek Ledo Iptu ASEP MAULANA dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, KARTU ANGGOTA, SIM kemudian sikap tampang serta kartu senpi bagi anggota Polsek yang memegang senpi Dinas Polri.
Adapun tujuan Gaktiblin ini di laksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polsek Ledo Polres Bengkayang serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Dengan kegiatan Gaktiblin ini di harapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapih sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.
Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Kapolsek Ledo Iptu ASEP MAULANA mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktibplin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang berpakaian dinas masih kurang rapih dimana anggota yang bersangkutan memiliki jenggot, dari temuan tersebut Kanit Propam langsung memberikan teguran dan tindakan disiplin.
Tambahnya untuk pelanggaran yang berat dan fatal tidak ditemukan, secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan Administrasi yang masih berlaku, dan kebersihan sangat baik.
