
Pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 s.d 21.30 Wib telah dilaksanakan giat Sosialisasi pelaksanaan PPKM level 4 dimasa pandemi Covid -19 di Wilkum Polsek Sanggau Ledo dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Kemendagri, Gubernur Kalbar dan Bupati Bengkayang.
Kegiatan dilaksanakan oleh Forkopimcam Sanggau Ledo dengan diawali anev pelaksanaan PPKM di Posko PPKM mikro Ds. Lembang Kec. Sanggau Ledo Kab. Bengkayang
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P., Camat Sanggau Ledo Arif Rahman Hakim berserta staf dan Pol PP kecamatan, Kades Lembang Aswin beserta Kadus dan Ketua RT, serta personil Polsek Sanggau Ledo.
“Kegiatan ini dilaksnakan di seputaran pasar Sanggau Ledo dengan sasaran rumah makan, warkop, Cafe, tempat hiburan malam, pedagang kaki lima, pasar tradisional, supermarket/ minimarket dan tempat keramaian lainnya”, terang Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P.
Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan kepada para pelaku usaha dan masyarakat harus tetap menerapkan dan mematuhi Prokes Covid-19 sesuai dengan Instruksi Kemendagri, Gubernur Kalbar dan Bupati Bengkayang.
“Bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Kemendagri, Gubernur Kalbar dan Bupati Bengkayang sehubungan Kabupaten Bengkayang telah masuk Zona Merah penyebaran Covid-19, sehingga dilaksanakan PPKM level 4 guna menekan penyebaran wabah Virus Covid 19, tutup Kapolsek.
