Polsek Lumar tak henti hentinya selalu berikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, upaya tersebut terus dilakukan oleh Personel Polres Bengkayang jajaran Polsek Lumar khususnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lumar dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga Masyarakat Binaannya. Rabu, (02/06/2021).

Para personel Bhabinkamtibmas Polsek Lumar selalu mengajak warga masyarakatnya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan dan lahan, serta sangsi pidana membakar hutan dan lahan.

Polri melalui Polres Bengkayang dan Polsek Lumar juga bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah terjadinya Karhutla apabila ada warga membakar lahan dan hutan dengan tidak terkendali yang dapat mengancam dan membahayakan bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar Ujarnya.