Polres Bengkayang – Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Suprianus terus melakukan sosialisasi Karhutla ke warga yang di jumpainya, Senin(29/03).

Dampak negatif dan sanksi hukum apabila melakukan pembakaran hutan atau lahan coba di jelaskan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Suprianus kepada warga yang ditemuinya saat sambang.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar mengatakan himbauan dan sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu dan mengerti bahwa membakar hutan atau lahan melanggar hukum dan berdampak buruk.

“Pembakaran hutan atau lahan adalah suatu perbuatan kejahatan dan dapat di proses hukum. Selain itu, membakar hutan atau lahan dapat merugikan banyak aspek kehidupan, hal tersebutlah yang ingin kami jelaskan kepada masyarakat dengan sosialisasi Karhutla ini”, terang Kapolsek IPDA Kusnandar

Penulis : Humas Polsek Monterado