Anggota Binmas Polres Bengkayang dengan tidak henti-hentinya memberikan himbauan terkait larangan membakar hutan dan lahan diwilayah kelurahan Sebalo (27/3/2021).
“Demi kesehatan masyarakat dari asap akibat kebakaran hutan sat binmas polres bengkayang turun langsung ke masyarakat mengajak agar tidak membakar hutan Deng an menggunakan benner himbauan ungkap”Bripda Bambang
Dalam hal itu Sat Binmas Polres Bengkayang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga udara yang bersih dengan tidak membakar hutan dan lahan di wilayah hukum bengkayang Dengan mematuhi peraturan yang ada. “Ujar Bripda Bambang