Bhabinkamtibmas Polsek Ledo tetap melakukan antisipasi dan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan melaksanakan himbauan dan mensosialisasikan tentang larangan karhutla kepada warga masyarakat binaannya. Minggu (21/03/2021).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lesabela Bripka Ignatius Guntur melakukan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara sambang dan pembentangan spanduk bersama warga masyarakat. Dengan ini diharapkan warga masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan dan menimbulkan kerusakan lingkungan, masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan”, terang Bripka Guntur.
Saat ditemui pada tempat terpisah Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana menerangkan, Bahwa kepolisian mengedepankan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia, maka dari itu kami akan terus melakukan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat, dengan mengajak untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar khususnya pada saat musim kemarau ”, tutup Kapolsek.