Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Brigadir R. Deli, berikan penjelasan terkait dampak negatif kegiatan PETI kepada warga, Rabu (17/03/2021).

Jajaran Polsek Teriak terus berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin agar tidak terjadi di wilayah hukumnya.

Maka dari itu personil polsek Teriak seluruhnya termasuk Brigadir R. Deli, rutin untuk menjelaskan kepada warga terkait dampak negatif yang dapat timbul akibat dari adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Antara lain di jelaskan bahwa akibat dari penambangan emas tanpa izin ini ke depan akan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati di karenakan sumber daya alam yang digali secara ilegal akan mengalami degradasi yang buruk.

Hal lain yang dapat terjadi adalah pencemaran lingkungan terhadap air maupun tanah di sekitar wilayah penambang di karenakan adanya penggunaan bahan kimia Raksa pada kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.

Seperti yang di ketahui bersama bahwa air dan tanah adalah sumber kehidupan bagi manusian dan apabila hal tersebut sudah tercemar maka akan berdampak buruk pula bagi kelangsungan hidup manusia ke depannya.

Dari semua penjelasan yang telah di sampaikan oleh Brigadir R. Deli kepada warga tersebut di harapkan ke depan tidak ada di temukan adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum polsek Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga