Polres Bengkayang – Polsek Sungai Betung – Berbagai upaya dan kegiatan dalam mengantisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung, kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat serta pelayanan publik, seperti kantor camat, kantor polisi, sekolah-sekolah, serta kantor desa.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipta Karya Bripka Yudhie yang melaksanakan sosialisasi serta himbauan terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) kepada seluruh warga masyarakat yang bertempat di tinggal di sekitar wilayah desa binaan Desa Cipta Karya, Senin (15/03/2021)
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Cipta Karya Bripka Yudhie berharap agar tidak ada pungutan-pungutan liar yang terjadi lingkungan desa bunaannya dan mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum pegawai pemerintahan yang melakukan pungli agar jangan ragu untuk sesegera mungkin melaporkan ke pihak Polsek terdekat agar bisa ditangani dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan pungutan diluar ketentuan yang sudah ditetapkan maka disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu diharapkan kepada warga dan pihak yang terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Bripka yudhie di sela – sela kegiatannya sambang desa.
“Guna untuk mencegah terjadinya pungli kami terus mensosialisasikan serta edukasi mengenai praktek pungli kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat yang ada diwilayah Desa Suka Maju Kecamatan Sungai Betung, agar warga dapat mengetahui dan terhindar dari pungli,” ungkap Bripka Mulyadi.