Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Tebuah Marong Briptu Joko Alfianto Melakukan Sambang Warga dan Sosialisasikan Larangan Karhutla. Senin (15/03/2021)
Sambang warga yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menjalin silahturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga di desa binaannya. Selain itu, dengan kegiatan sambang pula terjadi tatap muka dan berdialogis secara langsung. Tatap muka dan dialogis secara langsung tentunya menciptakan komunikasi dan mempermudah terjalinnya koordinasi mengenai berbagai persoalan yang sedang berlangsung di dalam masyarakat.
Bhabinkamtibmas Briptu Joko Alfianto, pada kesempatan sambang kali ini menegaskan sosialisasi himbauan larangan karhutla kepada warga yang dilakukan dengan harapan agar warga benar-benar memahami dampak dari karhutla, sehingga warga dapat ikut berpartisipasi dan berperan serta menjadi mitra polri dalam rangka mencegahan Karhutla.
Menurutnya, jika warga sudah memahami akan bahaya yang dapat timbul akibat karhutla maka tidak menutup kemungkinan atas kesadaran warga dengan sendirinya tidak terjadi lagi karhutla.
Di tempat terpisah Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi larangan karhutla. Iptu Asep Maulana menjelaskan, bukan hanya petugas Bhabinkamtibmas yang digerakkan untuk melakukan sosialisasi larangan karhutla, tetapi seluruh anggota Polsek Ledo sudah diperintahkan dan diarahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan karhutla.
Iptu Asep Maulana menambahkan, sosialisasi larangan karhutla diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan dampak dan bahaya karhutla sehingga membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar. Terlebih saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau tentunya dampak dari segala bentuk kegiatan pembakaran lahan berpotensi berbahaya dan dapat menimbulkan kerugian bagi kita semua. “Oleh karena itu tindakan dengan cara sosialisasi akan terus kita lakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan”, tutupnya.
