Demi pelayanan prima kepada masyarakat, Ps. KA SPKT Regu II Polsek Ledo Polres Bengkayang Aipda Wahyudi berikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB), Barang yang hilang berupa Kartu ATM Bank BRI unit Ledo, Selasa (09/03/2021).

Penerimaan LKB merupakan salah satu produk unggulan Polsek Ledo dalam memberikan pelayanan primanya kepada masyarakat.

Salah satu warga Kecamatan Ledo yang pada saat itu melaporkan kehilangan surat-surat berharganya berupa ATM kepada Piket Regu II.

Di tempat terpisah Kapolsek Ledo Polres Bengkayang Iptu Asep Maulana Menegaskan bahwa, Polsek Ledo selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat lewat penerimaan laporan kehilangan barang dan surat-surat penting (LKB) demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Masih menurut Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana Pembuatan LKB sama sekali tidak di pungut biaya, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk menerbitkan surat LKB tersebut, sehingga masyarakat yang akan mengurus keperluan Pembuatan surat kehilangan barang harus melengkapi dulu persyaratannya, tutup Kapolsek.