Walaupun sudah hujan, anggota Polsek Capkala tetap melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Capkala, Polres Bengkayang Polda Kalbar.

Hari Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 10.00 Wib anggota piket Polsek Capkala melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga masyarakat Kec. Capkala Kab. Bengkayang.

Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi larangan Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Capkala dan kita juga mengajak warga masyarakat untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada keluarganya” kata Ipda L. Simbolon.

Harapan kita di wilayah Polsek Capkala masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.
Penulis: Binmas Capkala.