Polres Bengkayang – Imbauan stop pungutan liar di sampaikan oleh kanit sabhara polsek Teriak Bripka Eko. W, kepada warga sakitar, Jumat (05/03/2021).

Kanit sabhara polsek Teriak yaitu Bripka Eko Widiatmiko turut aktif dalam upaya pencegahan adanya praktek pungutan liar di wilayah hukumnya tersebut.

Upaya pencegahan pungutan liar yang di laksanakannya tampak pada giat penyampaian imbaun yang di lakukan kepada warga sekitar.

Dalam imbauannya tersebut kanit sabhara polsek Teriak menjelaskan bahwa praktek pungutan liat merupakan tindakan yang tidak di benarkan di mata hukum yang berlaku.

Sehingga bagi pelaku pungutan liar baik yang menerima ataupun yang memberi keduanya terancam hukuman pidana apabila terbukti melakukan pungli.

Oleh karenanya seluruh warga kecamatan Teriak di minta untuk tidak terlibat pungutan liar dalam bentuk apapun agar tidak terjerat oleh hukum.

Penulis : Makarius Putra Baraga