Polres Bengkayang – Antisipasi terjadinya Kathutla, jajaran Polsek Samalantan Polres Bengkayang Polda Kalbar lakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan secara langsung kemasyarakat.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas, Bripka Andi Lala, sosialisasikan pencegahan Karhutla bersama warga binaan di Desa Bukit Serayan Kecamatan Samalantan, Jumat (5/3/2021) pagi.
Dengan bentangkan spanduk, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama mencegah terjadinya Karhutla serta melarang untuk membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Menurut Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring, sosialisasi ini rutin digelar pihaknya, agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan pelanggaran.
“Kita sampaikan informasi dan edukasi akan dampak dari karhutla yang sangat merugikan”, ungkap Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.
Ditambahkan Kapolsek bahwa untuk pencegahan dini Karhutla, ia libatkan seluruh anggotanya, terutama Bhabinkamtibmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
