Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.
Terkait itu, Personil Polsek Siding Bripka Yugo Ardilistyo memberikan imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang, Rabu (03/03/2021) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siding IPDA Bambang Rudiyanto menyampaikan kami mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menyampaikan dampak yang terjadi dari kebakaran hutan dan lahan seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan.
“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” imbau Kapolsek Siding mewakili Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H.
