Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Anggota Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Brigadir Junaidi sosialisasikan saber pungli (sapu bersih pungutan liar) langsung kemasyarakat, Rabu (3/3/2021) pagi.
Sosialisasi bersama warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan itu merupakan langkah antisipasi guna mencegah dan berantas pungli yang bisa saja terjadi diwilayah Polsek Samalantan.
Dalam pesannya, Junaidi sampaikan imbauan agar warga tidak memberi maupun menerima praktek pungli, “jangan berikan uang atau pun benda demi melancarkan suatu urusan”, katanya.
Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kemasyarakat bahwa pungli ini sangat meresahkan serta dilarang.
“Tidak hanya si penerima, yang memberi juga dapat dikenakan sanksi hukum”, singkat Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
