Polsek Capkala jajaran Polres Bengkayang Polda Kalbar, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) Desa Capkala Kecamatan Capkala Kab. Bengkayang dilaksanakan di aula kantor Desa capkala. Selasa, (23/02/2021)
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Capkala Onestinus, Kepala Desa Capkala Jamil , Ketua BPD Kartolo bersama anggota, Pendamping Desa Yuri Antariksa, Bhabinkamtibmas Bripda Sudiman, dan seluruh Kadus, ketua RT, Staf Desa serta Tomas, Toga, Todat Desa Capkala.
Adapun tujuan musyawarah khusus dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD adalah 205 KPM di tahun 2021 dimana ditahun 2020 sebanyak 205 KPM.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar penganggaran BLT-DD untuk masyarakat kurang mampu jangan disalah gunakan dan harus tepat sasaran peruntukannya.
Pemerintah desa Capkala menganggarkan sebanyak 205 KK yang akan menerima bantuan BLT-DD penerima akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300 ribu perbulan/KK. Dimana BLT-DD ini direncanakan diberikan sebanyak 1 Tahun atau 12 kali atau total bantuan sebesar Rp. 3.600.000, (tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk setiap KK/12 bulan.
Selain hal tersebut Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah wabah virus Corona yaitu agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan Mencuci tangan sesering mungkin.
