polres bengkayang,polsek Jagoi babang-bhabinkamtibmas desa jagoi Brigadir sijabat sosialisasi protokol kesehatan kepada warga dan masyarakat dengan menggunakan banner 3M untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus covid 19
Jumat (19/2/2021)
Mencegah penularan virus covid 19 dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 Polsek Jagoi babang melalui bhabinkamtibmas desa jagoi Brigadir sijabat menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan dengan menggunakan banner 3M, Sosialisasi 3M di sampaikan agar warga menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari, Adapun 3M yang di sosialisasikan adalah mengajak warga untuk memakai masker, menjaga jarak, Dan mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas
Sosialisasi tersebut di sampaikan kepada warga dengan menjelaskan bahwa virus covid 19/corona adalah virus yang berbahaya dan bisa terjadi penularan melalui udara dan kontak langsung oleh sebab itu kita harus menerapkan disiplin protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan dan memutus mata rantai covid 19
Sosialisasi yang dilakukan bhabinkamtibmas desa jagoi tersebut di sampaikan dengan humanis serta tetap menerapkan protokol kesehatan
Penulis:Humas polsek jagoi babang
