polres bengkayang,Polsek jagoi babang-Kanit binmas melakukan sosialisasi karhutla kepada warga yaitu dengan membawa banner kecil karhutla sampaikan agar warga dan masyarakat tidak lagi melakukan karhutla
Selasa (16/2/2021)
Dengan membawa banner kecil karhutla kanit binmas polsek jagoi babang Bripka Okta mendatangi warga di desa jagoi kecamatan jagoi babang, Serta menyampaikan imbauan dan sosialisasi tentang larangan melakukan karhutla apalagi dilakukan dengan sengaja karena bisa mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan yang sangat berdampak luas dan merugikan masyarakat luas
Melalui sosialisasi dan imbauan yang di sampaikan Bripka okta juga menambahkan bahwa perbuatan karhutla adalah perbuatan melangar hukum dan bisa di proses hukum apabila terbukti melakukan karhutla, Untuk itu kami mengimbau, Ayo kita jaga kelestarian hutan dan alam dengan tidak merusaknya salah satunya dengan tidak melakukan karhutla.” Ucap Bripka Okta
Penulis:Kasi humas polsek jagoi babang
