Bengkayang – Salah satu wujud peduli Keselamatan oleh Personil Satlantas Polres Bengkayang saat kegiatan Pengaturan lalu lintas yaitu melaksanakan tindakan dan teguran kepada pelajar dibawah umur yang kendarai kendaraan dan tidak gunakan Helm SNI di jalan Rumah Sakit Umum Bengkayang, Senin (15/02/2021).
Dengan tegas dan humanis Personil Satlantas Polres Bengkayang Bripka Yosua memberikan pengetahuan tentang tertib berlalu-lintas dan menghimbau kepada pengendara sepeda motor yaitu pelajar yang masih dibawah umur untuk sementara tidak mengendarai kendaraan pada saat dan wajib pakai helm SNI, melengkapi perlengkapan dan surat kendaraan serta gunakan masker. ujar Bripka Yosua.
Dilema tugas di pedesaan bagi anggota Kepolisian sangat komplek dengan dihadapkan tabiat masyarakat yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dengan alasan bepergian yang tidak jauh itulah yang jadi senjata kebiasaan warga enggan untuk memakai helm.
Kasat Lantas Polres Bengkayang AKP Tri Teguh Mulyono, S.H. mengatakan apa yang dilakukannya anggotanya adalah tidak lain bertujuan untuk menekan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas dan pencegahan penyebaran Covid 19.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 10 pengendara sepeda motor yang diberikan teguran.
