Anggota Polsek Seluas Polres Bengkayang Polda Kalbar yang dipimpin oleh KA SPK II Aiptu Made Umbarajana bersama Bripda Egadius melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap ke XI bulan Februari tahun 2021 dari Pemerintah Pusat di Wilayah Kecamatan Seluas di Kantor Pos Seluas jalan Dwikora Seluas, Senin (15/02/2021).

Bantuan sebesar Rp.300.000,-/KK yang diserahkan langsung kepada penerima. BST tahap ke XI dari Pemerintah Pusat Tahun 2021 Wilayah Kecamatan Seluas diberikan kepada warga miskin di Wilayah yang belum mendapatkan program bantuan Pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemic Covid-19.

Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Seluas tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pembagian BST. Selain itu juga untuk memastikan penyaluran dana kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran agar tidak di selewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam proses penyaluran BST, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, diantaranya menggunakan masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan.