Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Kantor Polsek Samalantan Polres Bengkayang menerapkan protokol kesehatan covid 19 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti penerapan serangkaian protokol kesehatan covid 19 oleh Aipda Erixon Simanjuntak saat masyarakat berkunjung ke kantor Polsek Samalantan, Senin (15/2/2021) pagi.

Selain diwajibkan menggunakan masker, warga yang datang juga diharuskan mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuhnya.

Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara sembiring, penerapan prokes ini sangat penting, agar tidak terjadi klaster penularan diintern Polri khususnya Polsek Samalantan.

“Tidak hanya masyarakat, anggota yang akan melaksanakan tugas serta akan memasuki kantor Polsek Samalantan juga harus terapkan prokes covid 19 ini”, jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.