Personil Polsek Sanggau Ledo tak henti-hentinya melakukan upaya Preemtif untuk Stop Pungutan Liar (Pungli) dengan mensosialisasikan serta mengkampanyekan pada seluruh elemen masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh BRIPTU DEVIS. S kepada warga dengan memberikan edukasi serta pemahaman pentingnya tindakan Stop Pungli, Sabtu ( 13/2/2021)
Mulai dari apa yang di maksud dengan Pungli, apa saja yang beresiko terjadinya praktek Pungli, hingga dasar hukum yang melarang praktek Pungli coba dijelaskan oleh BRIPTU DEVIS. S pada warga.
“Kami berharap dengan kegiatan kampanye atau sosialisasi Stop Pungli kepada masyarakat dapat mencegah hingga menghentikan praktek Pungli, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari Pungli”
