polres bengkayang, Polsek jagoi babang menerapkan 3M untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19
Kamis (11/2/2021)

Selama pandemi covid 19 Polsek jagoi babang menerapkan 3M baik pada saat pelaksanaan tugas maupun pada saat di mako, Adapun protokol kesehatan yang di terapkan adalah menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah terjadinya penularan virus covid 19

Selain menerapkan 3M, Polsek jagoi babang juga rutin melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga dan masyarakat untuk bersama-sama saling mengingatkan dan saling menjaga agar tidak terjadi penularan virus covid 19

Kapolsek jagoi babang AKP Andri syahroni, S.I.P, M.M menjelaskan” Untuk mencegah penularan virus covid 19 polsek jagoi babang menerapkan protokol kesehatan baik pada saat pelaksanaan tugas maupun pada saat berada di mako. Selain itu juga sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan tetap rutin di sampaikan kepada masyarakat”. Tutur kapolsek jagoi babang

Penulis:Humas polsek jagoi babang