Polsek Capkala jajaran Polres Bengkayang Polda Kalbar, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) Desa Sebandut Kecamatan Capkala Kab. Bengkayang dilaksanakan di aula kantor Desa Sebandut. Rabu, (10/02/2021)

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Capkala diwakili Sekcam Jovinus Bevo, S. STP, MM bersama Kasi Ekbang dan Kasi Kesos, Kepala Desa Sebandut Juni , Ketua BPD Y. Erik bersama anggota, Pendamping Desa Yuri Antariksa, Bhabinkamtibmas Brigadir Irwan Suganda, Babinsa Desa Sebandut Koptu Herman dan seluruh Kadus, ketua RT,
Staf Desa serta Tomas, Toga, Todat Desa Sebandut.

Adapun tujuan musyawarah khusus dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD adalah 104 KPM di tahun 2021 dimana ditahun 2020 sebanyak 112 KPM, adapun 8 KPM berkurang karena 2 KPM meninggal dunia, 1 KPM mendapat bantuan dinas tenaga kerja, 1 KPM pindah domisili, 4 KPM pengusaha.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar penganggaran BLT-DD untuk masyarakat kurang mampu jangan disalah gunakan dan harus tepat sasaran peruntukannya.

Pemerintah desa Sebandut menganggarkan sebanyak 104 KK yang akan menerima bantuan BLT-DD penerima akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300 ribu perbulan/KK. Dimana BLT-DD ini direncanakan diberikan sebanyak 1 Tahun atau 12 kali atau total bantuan sebesar Rp. 3.600.000, (tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk setiap KK/12 bulan.

Selain hal tersebut Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah wabah virus Corona yaitu agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan Mencuci tangan sesering mungkin.
Penulis: Binmas Capkala.