Polres Bengkayang – Upaya pencegahan pungli melalui imbauan di laksanakan oleh personil polsek Teriak Brigadir R. Deli, Selasa (09/02/2021).
Menyampaikan imbauan kepada warga merupakan salah satu bentuk upaya yang di laksanakan oleh personil polsek Teriak dalam mencegah pungli.
Karena dalam imbauannya tersebut personil polsek Teriak mejelaskan kepada warga sekitar untuk menolak keberadaan pungutan liar.
Penolakan akan hal tersebut adalah karena sifat pungutan liar yang bersifat merugikan dan menjadi masyarakat sebagai korban dalam prakteknya.
Maka dari itu praktek pungutan liar ini harus di cegah secara bersama agar tidak menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat.
Penyampaian imbauan ini pun di sambut baik oleh masyarakat sekitar yang mendukung personil polsek Teriak dalam upaya mencegah pungli di wilayah tersebut.
Penulis : Makarius Putra Baraga
